Bintaro, Tangerang Selatan – BPJS Kesehatan memberikan berbagai manfaat bagi pesertanya, salah satunya adalah klaim kacamata gratis.
Berikut adalah cara dan syarat untuk mengklaim kacamata gratis menggunakan BPJS Kesehatan:
1. Pastikan Status Keanggotaan Anda Aktif
Sebelum mengklaim kacamata gratis, pastikan status keanggotaan BPJS Kesehatan Anda aktif. Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile atau website resmi BPJS Kesehatan.
2. Lakukan Pemeriksaan Mata
Anda harus melakukan pemeriksaan mata di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti Puskesmas atau klinik pratama. Dokter akan melakukan pemeriksaan dan menentukan apakah Anda membutuhkan kacamata.
3. Dapatkan Rujukan
Jika dokter menentukan bahwa Anda membutuhkan kacamata, Anda akan mendapatkan rujukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendapatkan kacamata di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL), seperti rumah sakit atau klinik spesialis mata.
4. Datang ke FKTL dengan Rujukan
Bawa rujukan dan kartu BPJS Kesehatan Anda ke FKTL. Di sana, Anda akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendapatkan resep kacamata.
5. Klaim Kacamata Gratis
Setelah mendapatkan resep kacamata, Anda bisa mengklaim kacamata gratis Anda. Proses ini bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan FKTL, jadi pastikan untuk bertanya kepada petugas tentang prosedur yang harus diikuti.
Perlu diingat bahwa tidak semua jenis kacamata dapat diklaim dengan BPJS Kesehatan. Biasanya, BPJS Kesehatan hanya mencakup kacamata dengan lensa biasa.
Jika Anda membutuhkan lensa khusus, seperti lensa progresif atau lensa dengan tingkat minus atau plus yang tinggi, Anda mungkin perlu membayar biaya tambahan.
Selalu konsultasikan dengan dokter dan petugas BPJS Kesehatan Anda untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan up-to-date. Selamat mencoba! 😊