Operasi yang tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Daftar Lengkap dan Penjelasannya

Fajarpos.com
Ilustrasi Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan (Istimewa).

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang menyediakan sejumlah layanan pengobatan medis bagi masyarakat.

Meski demikian, tidak semua jenis operasi dapat ditanggung, berikut adalah beberapa jenis operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

  1. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan: tidak menanggung operasi akibat cedera yang dialami dalam kecelakaan.
  2. Operasi Kosmetika atau Estetika: Operasi yang bersifat kosmetika atau estetika, tanpa membahayakan kesehatan.
  3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri: Operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka.
  4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri: Operasi yang dilakukan di luar jangkauan.

BPJS Kesehatan memberikan berbagai macam layanan medis yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Bagi Anda yang hendak mendaftarkan diri dan keluarga secara online, sebaiknya ketahui terlebih dahulu syarat dan prosedur pendaftarannya.

(*)

Exit mobile version